Pelaku Arisan Bodong Masih Bebas Berkeliaran, Kuasa Hukum Korban ke Polda Sulsel: Bantu Kami Cari Keadilan
Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Masih Berkeliaran, Prof Marwan: Polda Punya Dasar Hukum Lakukan Penahanan