FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pantangan untuk memakan kerbau berbulu dan kulit putih (Kerbau Balar) masih kukuh bagi orang Bugis. Sengaja dihindari, terutama bagi yang menderita penyakit.
Berdasarkan telusur FAJAR.CO.ID, hal itu merupakan larangan menurut adat bagi suku Bugis. Baik di Kabupaten Wajo, Soppeng, Bone, maupun di daerah bugis lainnya. Disebutnya mereka, pantang memakan "Tedong Buleng"--sebutan kerbau balar--.
Salah satu orang Bugis asal Soppeng, Kaderi menyampaikan, pantangan tersebut terbentuk atas pesan turun temurun dari nenek moyang suku Bugis. “Bahkan bisa dibilang, orang Bugis mengharamkan untuk memakan kerbau itu karena dikatakan utusan Dewata,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia Cabang Sulsel, Andi Ahmad Saransi menjelaskan, di dalam cerita lama bahwa di daerah Bugis, tersebutlah kerajaan yang dinamakan Kedatuan Luwu diperintah oleh seorang Raja yang disebut Datu. Kedatuan Luwu terbilang makmur dan tentram berkat bimbingan sang Datu yang terkenal bijaksana, adil dan peramah.
Datu Luwu sangat menyayangi rakyatnya, sebaliknya rakyat mencintai pemimpinnya. Datu Luwu memerintah dengan adil, rakyatnya pun mematuhi semua perintahnya. Datu dan rakyatnya hidup bersatu padu. Demikianlah kehidupan di kedatuan ini berlangsung sejahtera dari tahun ke tahun.
Tetapi, perubahan terjadi. Suatu hari, langit yang cerah tiba-tiba diliputi kabut mendung disebabkan adanya berita bahwa tuan Puteri We Tenriola Taddampali , anak tunggal Datu Luwu terserang penyakit masala uli —semacam penyakit kulit lepra—. Sudah beberapa dukun dan tabib diundang untuk mengobatinya, tetapi jangankan sembuh, berkurang pun tidak kelihatan.