Beranda News Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 Persen Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 PersenAdi Mirsan - NewsJumat, 10 Juli 2020 11:14Jumat, 10 Juli 2020 11:14 KomentarBagikan Atas dasar itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) akhirnya memutuskan untuk membuka kembali bioskop 29 Juli mendatang. (ikbal/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca Juga41 OBH Sulsel Teken Kontrak Bantuan Hukum 2025, Kakanwil Dorong Pemerataan Layanan70.838 Permohonan KI pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KIKanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Bupati Luwu UtaraKakanwil Kemenkum Sulsel Menyapa Insan Media Lewat Coffee MorningRapat Mitigasi Bencana, Bupati Bantaeng: Tingkatkan Koordinasi dengan Seluruh Pihak TerkaitPemprov Sulsel Hentikan Sementara Pembayaran BPJS ke DaerahBegini Capaian Kinerja Kemenkum pada Triwulan I 2025Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025