Beranda News Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 Persen Bioskop Beroperasi 29 Juli, Dispar: Kapasitas Penonton Tak Boleh Lebih 50 PersenAdi Mirsan - NewsJumat, 10 Juli 2020 11:14Jumat, 10 Juli 2020 11:14 KomentarBagikan Atas dasar itu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) akhirnya memutuskan untuk membuka kembali bioskop 29 Juli mendatang. (ikbal/fajar) Laman: 1 2 KomentarBagikan Komentar Baca JugaJanin Terbungkus Kantong Plastik Gegerkan WargaAkibat Mafia Tambang dan Tanah, Investasi di Kabupaten Lahat TerhambatSeluruh Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Olahraga Bersama dengan SemangatPeletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Mesjid Kanwil Kemenkumham SulselPastikan Pembangunan Irigasi Perpompaan di Desa Sengka Gowa Berjalan BaikPembangunan Infrastruktur Jalan Daerah Tetap LanjutKurangi Risiko HIV di Balik PenjaraIndosat Luncurkan Layanan IM3 Platinum, Cek Keunggulanya