FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Balai Penegak Hukum (gakkum) KLHK harus tegas. Harus segera menyelidiki aktivitas tambang batu bara di Bone.
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, meminta dengan tegas agar penanganan tambang di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone ditangani serius. Menurutnya, ini sudah menjadi atensi dari masyarakat.
"Tujuan saya ke sini untuk memanggil Kepala Balai Gakkum Sulawesi agar kasus ini direspons," katanya saat ditemui, Minggu, 20 Desember.
Kata dia, Balai Gakkum ini akan melihat apa saja pelanggarannya. Apalagi punya penyidik lingkungan. Jika Balai Gakkum tidak bisa tangani kasus tersebut, Akmal akan meminta dirjen terkait di KLHK menurunkan timnya.
"Saya telfon kepala balai langsung. Ini masalah di lapangan harus dikroscek cepat. Kalau memang ada dirugikanharus ada tindak lanjut," tegas legislator PKS itu.
Sementara Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila (PP) Sulsel melaporkan aktivitas pertambangan di Desa Massenrengpulu, Kecamatan Lamuru, ke Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel.
"Saya sudah koordinasi bersama Kadis DPLH Sulsel soal tambang batu bara di Bone," kata Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel, Muhammad Yusran.
Kata dia, dalam waktu dekat ini akan meregistrasi laporan ke Balai Gakkum KLHK Wilayah III Sulawesi. "Nanti pelibatan 12 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang lingkungan hidup untuk aduan warga di Bone," sebutnya.
Yusran mengingatkan, arahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sejak dilantik hingga saat ini adalah tak ada kompromi dengan perusak lingkungan hidup. Karena hal itu merupakan
sebuah kejahatan luar biasa. (gung/dir)