Kasus Korupsi BOK Tunggu Audit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba menunggu hasil audit. Ini untuk menghitung kerugian negara.

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum diserahkan ke penyidik Polres. Padahal tim audit BPK telah melakukan pemeriksaan di lapangan dan berakhir pada tanggal 7 Desember 2020.

"Kami masih menunggu finalisasi hasil audit. Butuh waktu," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Senin, 25 Januari.

Hasil audit BPK ini akan menjadi dasar Polres Bulukumba menetapkan berapa kerugian negara dalam perkara ini. Kendati demikian penyidik Polres sebelumnya telah menghitung indikasi keuangan negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jumlahnya mencapai Rp9,6 miliar dari Rp17 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019. "BPK yang menghitung berapa kerugian negara. Setelah itu diserahkan ke kami," tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap intens melakukan komunikasi dengan BPK-RI. Termasuk mereka bersama-sama melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bulukumba, A Tirta Massaguni mengaku, telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bulukumba. Oleh karena itu, pihaknya menunggu berkas perkara untuk dilimpahkan untuk diteliti. "Kami menunggu berkasnya. Kalau sudah diteliti dan dinyatakan lengkap maka kami lanjutkan ke tahap penuntutan," bebernya.

Sebelumnya, Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOK Dinas Kesehatan Bulukumba. Ditemukan indikasi tindak pidana korupsi karena anggaran yang dicairkan kepada 20 Puskesmas se-Kabupaten Bulukumba tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. (sir/ham)

  • Bagikan