Serius Songsong Penilaian Abdibakti Tani, Pemda Lutra Lakukan Persiapan Lebih Awal

  • Bagikan

“Rapat ini penting dalam rangka membahas penguatan-penguatan di UKPP, terkait kewajiban UKPP untuk segera membuat standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan motto pelayanan, sebagaimana yang diamanatkan Permentan Nomor 13 tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan Abdibakti Tani bagi UKPP Berprestasi di Bidang Pertanian serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Hadi.

Hal ini, kata dia, perlu segera dilaksanakan monitoring dan evaluasi ke masing-masing UKPP untuk melihat sejauhmana pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Meski belum ada tahapan dari provinsi, tapi kita tetap harus persiapkan. Jangan sampai nanti sudah ada tahapan dan permintaan dari provinsi, kemudian kita kasak-kusuk mempersiapkan UKPP mana yang akan kita dorong nantinya dalam Penilaian Abdibakti Tani. Ini harus dihindari,” pungkasnya. (rls)

  • Bagikan