FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Ada-ada saja perilaku warga Dusun Batu Lepang, Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone. Menjual area laut.
Ironisnya, area laut tersebut dibeli oleh kepala dusun setempat. Hal ini dilaporkan oleh Mansur, yang juga warga Desa Pattiro. Menurut Mansur, pembelian dan pengukuran area laut tersebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum Ramadan.
"Waktu itu saya sedang melaut. Hanya ada istri dan anak di rumah. Yang datang mengukur, perangkat desa termasuk kepala desa. Setelah diukur langsung dipasangi patok," ujar Mansur saat menyambangi kantor Grup Fajar di Bone, Selasa, 27 April.
Dia menceritakan, area laut seluas 50 meter tepat di belakang rumahnya telah dijual oleh pria bernama Dg Manggangka kepada Mappiati yang juga kepala dusun setempat.
Menurutnya, laut yang dipaketkan dengan tanah itu laku dengan harga Rp100 juta. Ia memprotesnya karena menganggap menjual tanah negara. "Kalau dijual seperti itu bagaimana nasib nelayan.
Pohon bakau yang sudah lama kami rawat sebagai pelindung dari ombak besar juga sudah ditebang. Kalau ditegur mereka bilang kami tidak punya hak melarang," keluhnya.
Kepala Desa Pattiro, Andi Sukiman menyebut bukan area laut dijual. Hanya ganti rugi. Karena Dg Maggangka (pemilik tanah) menjual sebagian lahannya ke Mansur (yang melapor). "Mansur itu sudah beli tanahnya sebidang, tetapi dia juga mau ambil yang di bawahnya," ucapnya.
"Sebenarnya dahulu bukan laut. Hanya empang saja. Cuma air laut sudah sampai di situ," bebernya.
Camat Mare, Andi Awaluddin mengaku sudah menerima aduan tersebut. "Kami akan klarifikasi, dan segera turun cek itu. Yang pasti belum ada yang bisa mengklaim itu. Karena kami akan turun secepatnya memastikan itu," sebut mantan camat Lamuru itu. (*/fajar)