Masyarakat Luwu Tagih Ganti Rugi Lahan pada PT Masmindo Dwi Area

  • Bagikan

“Masa puluhan tahun hanya eksplorasi atau pengujian saja, ini sama saja membodohi masyarakat dan Pemkab Luwu,” ujar Buhari yang juga mantan anggota DPRD Sulsel.

Buhari meminta ketegasan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan anggota DPRD Luwu untuk bersikap tegas atas keberadaan PT Masmindo. Bahkan menurut Buhari, jika memang ke depannya tidak ada kejelasan sebaiknya ditutup saja.

“Jika tidak kejelasan kapan beroperasi (eksploitasi) sebaiknya ditutup saja. Jangan sampai sudah ada kegiatan produksi di sana (Ranteballa) diam-diam. Nanti hengkang dari Luwu setelah emas habis dikuras baru kita sadar, makanya sudah saatnya ditutup saja,” tandas Buqari.

Lebih lanjut Buhari menjelaskan, negara juga mengalami kerugian pajak akibat ketidakjelasan status PT Masindo terkait operasional tambang emasnya di Ranteballa.

“Silahkan cek ke instansi terkait adakah kontribusi pajak PT Masmindo ke negara selama 40 tahun eksplorasi di Ranteballa, Latimojong, Luwu,” tegas Buhari.

Sosok Asing di Balik PT Masmindo Dwi Area

Sejak beroperasi di Luwu dari tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Ranteballa terkait pembebasan lahan tambang emas masih belum menemui titik terang. Bahkan sampai saat ini, warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.

PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara hingga saat ini tercatat di Bursa perdagangan Australia dengan kode NUS.(rls)

  • Bagikan