Masyarakat Luwu Tagih Ganti Rugi Lahan pada PT Masmindo Dwi Area

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, LUWU--Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat (FPM) Ranteballa-Tana Luwu, Ishak G Pagalla SH menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lahan tambang emas oleh PT Masmindo Dwi Area pada Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa, 27 April 2021.

Dalam pertemuannya, Ishak menyampaikan kepada Plt Gubernur Sulsel bahwa masyarakat sampai saat ini belum merasakan manfaat atas hadirnya PT Masmindo di Desa Ranteballa, Kec. Latimojong, Kabupaten Luwu, Prov. Sulawesi Selatan.

Bahkan Desa Ranteballa masih berada dalam kategori desa tertinggal, padahal di sana telah berdiri perusahaan tambang emas berskala internasional selama 40 tahun.

Lebih jauh, hingga saat ini warga desa Ranteballa belum mendapatkan kompensasi atas pembebasan lahan yang selama ini digunakan PT Masmindo Dwi Area.

“Ini cukup membingungkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Ranteballa. Padahal kehadiran PT Masmindo Dwi Area seharusnya memberikan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat di atas," kata Ishak.

Andi Sulaiman selaku Plt Gubernur Sulsel merespon baik aspirasi-aspirasi yang disampaikan tokoh adat, tokoh masyarakat Ranteballa. Andi berjanji akan menindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait untuk memperjelas apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat Ranteballa.

Sorotan yang ditujukan kepada PT Masmindo Dwi Area juga datang dari Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKL Raya), Buhari Kahar Muzakkar.

Buhari menilai PT Masmindo selama ini hanya membodohi masyarakat Luwu. Sebab, perusahaan tambang ini sudah beroperasi selama puluhan tahun, namun belum memasuki tahap eksploitasi.

  • Bagikan