FAJAR.CO.ID, BONE -- Anggota DPD RI, Ajiep Padindang melaksanakan kunjungan kerja di Kantor DPRD Bone Senin (2/8/2021).
Dalam lawatannya ke Bumi Arung Palakka, Ajiep menyampaikan implikasi pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan.
"Makanya, tujuan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya," katanya.
Kata dia, untuk itu, sebagai bentuk wewenang dan tugas DPD RI untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang APBN, maka DPD RI perlu memperoleh informasi langsung dari daerah bagaimana efektivitas pelaksanaan undang-undang APBN, khususnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan program PEN di daerah.
"Hasil pengawasan dari ini akan di sampaikan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan, kedatangan beliau (Ajiep Padindang) dalam rangka membahas dan menanyakan sekaitan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan usulan program strategis dalam RAPBN tahun 2022.
"Kami menyampaikan, dua tahun terakhir ada pemotongan DAU, semoga ke depan penerimaan keuangan negara akan kembali normal. Sehingga DAK, DID, serta DAU bisa meningkat," ucapnya.
Legislator Golkar itu menambahkan, beberapa persoalan di Bone yang menjadi kewenangan nasional juga disampaikan ke beliau untuk bisa diperhatikan. "Harapannya kepada beliau ada perhatian khusus ke Bone. Khususnya dalam pengalokasian anggaran di APBN tahun 2022," jelasnya.