Resmikan Kantor ULP Imigrasi, Bupati Adnan: Masyarakat Tak Perlu Jauh-jauh Urus Paspor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA--Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yang resmi dioperasikan, Selasa (16/11) hari ini.

Berlokasi di Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu ini tentunya akan mempermudah masyarakat untuk mengurus paspor. Sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Makassar.

"Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gowa untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor tanpa jauh-jauh harus ke Makassar dulu," katanya.

Menurutnya, pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Sehingga diresmikannya Kantor ULP Imigrasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.

"Karena jika kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya dan itu berdampak baik bagi masyarakat kita," ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia mengaku, tahun depan Pemkab Gowa akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dimana nantinya seluruh bentuk pelayanan yang ada di Pemkab Gowa maupun lintas sektoral termasuk Imigrasi akan disatukan dalam MPP tersebut.

"Tahun depan kita akan membangun MPP diatas lahan 8.000 meter, dimana semua jenis pelayanan di Gowa akan disatukan di MPP ini sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak perlu berpindah-pindah kantor," jelas Adnan.

Ia berharap dengan hadirnya Kantor ULP di Gowa ini, akan mempermudah masyarakat dan mampu mengurangi beban-beban yang dikeluarkan untuk keperluan pembuatan paspor.

  • Bagikan