Adam Deni Jadi Tersangka Kasus Unggahan Dokumen, Jerinx SID Sindir Begini

  • Bagikan
Adam Deni dan Jerinx

FAJAR.CO.ID -- Pegiat media sosial Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.

"Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap, statusnya tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Namun, Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal dokumen apa yang diunggah oleh Adam Deni ke media sosial. Adapun saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ya, yang jelas dokumen milik orang lain yang diunggah oleh orang yang tidak berhak ya," ucap Ahmad Ramdhan.

Terkait hal ityu, Jerinx SID menyampaikan pesan kepada Adam Deni. Dia berharap Adam Deni bisa kuat dalam menghadapi lika-liku kehidupan.

Itu disampaikan Jerinx usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini,” ujar Jerinx di PN Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

Seakan mengejek, suami Nora Alexandra itu juga melontarkan pesan lainnya kepada Adam Deni.

“Rajin-rajin minum susu. Ya namanya hidup dah,” kata Jerinx.

Dia pun berpesan kepada Adam Deni agar lain waktu tak terlalu sombong dan jumawa.

“Jadi, makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong, jangan terlalu jumawa,” ucap Jerinx.

Sebelumnya, pegiat sosial media Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.

  • Bagikan