Lukai Profesi Pendidik, Komisi E DPRD Sulsel Kecam Penganiayaan Guru di Sidrap

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kecaman terhadap kasus kekerasan terhadap guru dalam lingkungan sekolah di Sulawesi Selatan terus mengalir. Kali ini kecaman datang dari Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan.

Ada tiga kasus kekerasan pada guru di Sulsel dalam satu bulan terakhir, dua di Kabupaten Sidrap; SMKN 5 dan SMA Negeri 10, ditambah satu kasus di Jeneponto.

Sudarta guru SMKN 5 Sidrap bahkan dikeroyok di dalam sekolah. Bahkan pelaku membawa senjata tajam parang ke sekolah.

Anggota Komisi E Fraksi PAN Andi Irwandi Natsir mengecam aksi kekerasan pada guru yang melukai profesi pendidik.

Ia menegaskan guru adalah profesi mulia yang mendidik anak-anak bangsa, dan melahirkan calon generasi pelanjut bangsa ke depan.

"Saya mengecam tindakan orang tua murid kepada para pendidik kita. Saya yakin tindakan yang dilakukan guru itu dalam koridor mendidik. Guru itu bagai orang tua di sekolah," katanya kepada wartawan Selasa (8/2/2022).

Ia mengecam tindakan main hakim sendiri orang tua murid dalam lingkup sekolah. Menurutnya kekerasan pada seorang guru tidak dapat dibenarkan.

"Konsekuensi yang dapat diberikan, keluarkan saja anak dari orang tua penganiaya itu dari sekolah," tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi E Fraksi PAN Andi Muhammad Irfan AB menegaskan sekolah harus jadi tempat aman dan nyaman bagi siswa ataupun guru.

"Kita sangat menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap guru, kami meminta agar orang tua siswa tidak main hakim sendiri jika ada masalah-masalah seperti ini," kata Irfan AB kepada wartawan Selasa (8/2/2022).

  • Bagikan