Dinilai Ganggu Pasokan Air Bersih PDAM, Satpol PP Bongkar 32 Lapak PKL

  • Bagikan
Satpol PP Makassar Bongkar Lapak PKL. (selfi/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sebanyak 32 lapak pedagang kaki lima (PKL) terpaksa ditertibkan Satpol PP Makassar.

32 lapak itu berada di dua kecamatan yang berbeda yakni Kecamatan Panakkukang 18 lapak dan Kecamatan Manggala 14 lapak.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, penertiban dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih aman.

“Untuk itu kita tertibkan wilayah sekitar kebutuhan air nya kita. Memastikan kebutuhan air yang dikelola PDAM bisa aman. Insyaallah kita lakukan ini dengan baik. Bersama-sama semua pihak. Memastikan air kita itu aman. Tidak boleh menjadi pembuangan sampah dan lain-lain," kata Iqbal sapaannya, Jumat, (11/2/2022).

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Makassar, Arya Purnabawa menyebut, penertiban dilakukan pada pukul 7.30 sampai jam 10.00 wita.

“Kita mengadakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang awalnya berdasarkan permintaan dari PDAM. Penertibannya sepanjang aliran sungai Jalan Abdul Daeng Sirua sampai batas Tello,” ujarnya.

Sekitar 130 Personil yang dikerahkan dengan melibatkan tim dari TNI-POLRI. Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membenahi, karena sepanjang aliran sungai itu merupakan bahan baku PDAM.

Jadi dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

Dia menyebut, penertiban yang dilakukan baru tahap pertama. Tahap kedua akan kembali dilakukan penertiban pada hari Selasa, 15 Februari mendatang.

“Tapi sebelum itu PDAM akan melakukan sosialisasi kepada PKL tersebut,” sebutnya.

Untuk memastikan pedagang tidak kembali, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan timnya yang ada di kecamatan. (selfi/fajar)

  • Bagikan