Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bukan Lagi Kewajiban, tapi Sudah Menjadi Kebutuhan

  • Bagikan

Diah mengungkapkan, tiga kali pelaksanaan kompetisi, terdapat kemajuan signifikan dari pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Instansi Pemerintah dan Pengelola Pelayanan Pengaduan. “Kemajuan signifikan ini bisa dilihat dalam peningkatan kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang up to date, baik tingkat partisipasi masyarakat, kualitas pengelolaan maupun tingkat inisiatif instansi pengelola pengaduan,” terangnya.

Diah berharap, Kompetisi P4 yang berlangsung di era pandemi COVID-19, animo peserta tetap tinggi, baik secara kuantitas maupun kualitas. Karena menurut dia, kompetisi ini akan mengindikasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik. Di samping tentunya akan membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memeroleh pemahaman komprehensif mengenai Kompetisi P4 ini, sehingga mampu meneruskan pengetahuan dan informasi yang didapat kepada para pengelola di lingkungan instansi masing-masing, termasuk mendorong Unit Pelayanan Publik yang ada untuk ikut ambil bagian dalam kompetisi ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Launching, sekaligus Sosialisasi Kompetisi P4, kehadiran para peserta dari seluruh Indonesia terbilang sangat tingggi. Terbukti, ada seribuan partisipan mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta yang ikut berpartisipasi adalah Pemda Luwu Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Sofyan Hamid, perwakilan Dinas Dukcapil Ahmad Marjana, serta Ketua Pengelola SP4N LAPOR Lukman, beserta anggotanya, Neni.

  • Bagikan