KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Senilai Rp50 Miliar

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang diduga dari hasil korupsi. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 50 miliar. (dok JawaPos.com)

Belakangan ini, Puput dan Hasan kembali terjerat terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin setelah ditemukannya alat bukti yang cukup. (jpg/fajar)

  • Bagikan