KPK Sita Aset Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Senilai Rp50 Miliar

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang diduga dari hasil korupsi. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 50 miliar. (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang diduga dari hasil korupsi. Aset yang disita berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 50 miliar.

Penyitaan ini dilakukan, lantaran KPK sedang mengusut sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Puput Tantriana Sari dan suaminya mantan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin.

“Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS dkk sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan, serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp 50 miliar,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, penyeleaaian perkara ini dibutuhkan peran serta masyarakat.

“Untuk itu bagi yang mengetahui informasi atas dugaan kepemilikan aset para tersangka dimaksud silahkan dapat sampaikan kepada KPK melalui call center 198 maupun saluran resmi KPK lainnya,” ucap Ali.

KPK sebelumnya juga telah menyita aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7 miliar milik Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Adapun sejumlah aset yang disita KPK itu di antaranya, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo; tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo; satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan / Desa Alaskandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

  • Bagikan