Tegas! Nurdin Halid Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

  • Bagikan
Nurdin Halid

Nurdin Halid berpendapat, penundaan Pemilu tanpa alasan kuat dan legal-konstitusional justru berdampak negatif yang luas dalam jangka pandek maupun jangka panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menyebut, wacana penundaan Pemilu mirip tetapi tak sama dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden beberapa waktu lalu yang mendapat penolakan publik.

“Pemilu itu bagian penting dari sistem kita sebagai negara demokrasi. Sistem demokrasi itu diakui sebagai sistem politik terbaik di dunia dan sudah teruji di berbagai negara di dunia. Yang saya mau katakan, taat asas dan patuh Konstitusi adalah syarat mutlak kita berdemokrasi. Lebih dari itu, Pemilu 2024 justru harus dipandang sebagai tonggak penting yang menjajikan harapan baru bagi Bangsa ini,” ujar Nurdin Halid yang hadir di Munas II Himpuni sebagai Ketua Ikatan Alumi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pernyataan Nurdin Halid itu menanggapi wacana penundaan Pemilu yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah dan KPU telah menetapkan Pileg dan Pilpres serentak digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Nurdin Halid membaca wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai ekspresi kekhawatiran sekaligus harapan. Khawatir bahwa Pemilu akan mengganggu trend positif pemulihan ekonomi pasca pandemi yang sudah on the track. Ditambah lagi kekhawatiran akan potensi keterbelahan masyarakat akibat politik identitas.

Pada saat yang sama, terbesit harapan agar apa yang sudah diletakkan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun kepemimpinan dan terganggu oleh pandemi dalam 2 tahun terakhir agar tetap terjaga dengan baik. Hasil survei beberapa waktu terakhir tentang kepuasan publik terhadap Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin yang mencapai 70% seakan memperkuat argumentasi perlunya Pemilu ditunda. Atau, masa jabatan Presiden diperpanjang sampai tiga periode.

  • Bagikan