2023, Penegasan Batas Desa Di Maros Ditarget Rampung

  • Bagikan
MoU terkait penetapan batas desa Se Kabupaten Maros

Sementara itu batas desa merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi. Batas desa ini biasanya berupa tanda-tanda alam seperti sungai, gunung, danau, juga riwayat kepemilikan lahan masyarakat.

"Usai MoU yang sekaligus sosialisasi tahap awal ini, kita akan melakukan pelatihan untuk tim-tim yang dibentuk, yaitu tim desa, tim kecamatan dan tim kabupaten. Selanjutnya peninjauan lapangan, kita lakukan survei awal, kemudian musyawarah desa dan musyawarah antar desa dalam menetapkan batas desa," jelas Idrus.

Hasil dari keputusan bersama tersebut, ungkap Idrus, akan menjadi dasar penetapan peraturan Bupati terkait batas desa se Kabupaten Maros.

"Harus diawali dengan batas kabupaten, karena beberapa desa nantinya ada yang berbatasan dengan desa di kabupaten lain. Hanya saja yang sudah terbit dari Permendagri terkait batas Kabupaten hanya Maros-Gowa dan Maros-Makassar, untuk Maros-Bone dan Maros-Pangkep belum ada penetapan, tapi datanya sudah ada," paparnya. (Rin)

  • Bagikan