Syarat Terbang Hanya Perlu Vaksin Dua Kali, Bandara Sultan Hasanuddin Tak Berlakukan Tes Rapid dan PCR

  • Bagikan
Bandara Sultan Hasanuddin. (int)

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes Antigen maupun PCR negatif,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022). (ikbal/fajar)

  • Bagikan