LBH PP Muhammadiyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

  • Bagikan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (jpg/fajar)

  • Bagikan