Pembelian Bahan Bakar Solar dan Pertalite Wajib Gunakan Aplikasi, DPR Minta Kebijakan Harus Menyentuh Rakyat Kecil

  • Bagikan
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mulai tanggal 1 Juli 2022, pembelian bahan bakar solar dan pertalite diwajibkan melalui aplikasi my pertamina.

Terkait hal itu, pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, sebuah terobosan tersebut harus dilakukan dengan tepat sasaran, dengan cara melakukan sosialisasi yang baik.

"Saya pikir mungkin untuk antisipasi atau kelancaran pembelian dan penjualan, pertamina melakukan trobosan tersebut, namun menurut saya hal ini juga perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas dan mendalam," pungkas Dasco, Senin (28/6/2022).

Pasalnya tidak semua warga memiliki telfon seluler yang bisa mendownload aplikasi. Hal-hal seperti itu sebut DAsco, perlu diperhatikan kembali.

"Harus dipikirkan bagi masy yang belum mempunyai hp, atau hpnya yang belum bisa seperti androit, yang bisa mengunduh aplikasi. Sehingga seiring berjalannya kebijakan, harus ada juga perlakukan yang berbeda terhadap yang belum mempunyai hp yang bisa mengunduh aplikasi," sambung Dasco.

Dalam hal ini, pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan komisi teknis agar bisa lebih menyentuh rakyat kecil.

"Kita akan minta ke komisi teknis terkait tentunya, untuk melakukan koordinasi degan mitra pemerintah yaitu pertamina, untuk kemudian agar kebijakan ini bisa lebih menyentuh kepada rakyat kecil," tutur Dasco. (riki/fajar)

  • Bagikan