Kasus Tambang Ilegal, Kades Biring Ere Bersama Pemilik Alat Berat Ditahan Polres Pangkep

  • Bagikan
Polres Pangkep merilis kasus tambang ilegal yang melibatkan Kepala Desa.

FAJAR.CO.ID,PANGKEP--Kades Biring Ere, Kecamatan Bungoro, M Syawir resmi ditahan di Mapolres Pangkep, usai ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di Desa Biring Ere beberapa waktu lalu.

Kanit Tipidter Polres Pangkep, Ipda Aprinando saat konfrensi pers yang digelar di Mapolres Pangkep, Jumat (5/8/2022), menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan menetapkan tersangka atas tindak pidana penambangan tanpa izin dengan tersangka, M Syawir yang menjabat sebagai Kepala Desa dan Abd Muhid sebagai pemilik alat berat.

"Dimana ancaman pidana paling lama lima tahun. Pada Juni lalu, personel Polres Pangkep melakukan kegiatan penambangan pasir dan batu yang tidak mempunyai izin dengan berupa alat eskavator yang digunakan, dengan modus pembuatan destinasi wisata," paparnya.

Lebih lanjut hasil penambangan itu, diketahui dilakukan untuk dijual. "Kegiatan penambangan itu hasilnya dijual untuk sewa alat berat dan lebihnya diserahkan ke kepala desa," ungkapnya.(fit)

  • Bagikan