Stafsus Kemenkeu Bantah Anggota DPR RI Fadli Zon Soal Narasi Menyesatkan Dibalik Kenaikan BBM

  • Bagikan
Anggota DPR RI, Fadli Zon

Sebagai catatan, dalam revisi APBN 2022, seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, harga ICP telah direvisi menjadi US$100 per barel. Artinya, asumsinya telah dinaikkan 58,7 persen.

Pada saat yang sama jumlah kuota solar juga telah dinaikkan menjadi 17,44 kilo liter (naik 15 persen), sementara kuota Pertalite dinaikkan menjadi 29,7 juta kilo liter (naik 26 persen).

Dengan kenaikan tersebut, jumlah anggaran subsidi energi kemudian berubah menjadi Rp208,9 triliun, atau naik Rp74,9 triliun, atau setengah kali lipat dari jumlah sebelumnya yang hanya Rp134 triliun.

Anehnya kata Mantan Wakil Ketua DPR RI ini, jumlah anggaran kompensasi energi justru meroket tajam, karena telah naik dari sebelumnya Rp18,5 triliun (APBN 2022), menjadi Rp216,1 triliun, atau naik hampir 12 kali lipat (1.068 persen).

Kenaikan ini jelas tidak proporsional dengan besaran kenaikan komponen-komponen anggaran sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

“Bagaimana bisa anggaran kompensasi energi naik hingga 12 kali lipat (1.068 persen), sementara harga BBM hanya naik 58,7 persen, kuota solar hanya naik 15 persen, dan kuota Pertalite hanya naik 26 persen?,” sebut Mantan Plt Ketua DPR RI ini.

Kenaikan anggaran kompensasi energi yang tidak masuk akal itu menurut Fadli Zon, telah melahirkan angka Rp502,1 triliun sebagaimana yg disebut oleh Jokowi dan Sri Mulyani.

“Dengan lima catatan tadi, sangat aneh kalau pemerintah kemudian membuat narasi seolah subsidi energi telah membuat APBN jebol, lalu memaksakan kenaikan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia,” tandasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan