Bawaslu Maros Temukan Ratusan Pemilih TMS, Ada Juga yang Sudah Meninggal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Ratusan pemilih tak memenuhi syarat (TMS) dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU. Hal itu berdasarkan hasil uji petik Bawaslu Maros.

Dimana pemilih yang berstatus TMS dengan kategori meninggal terdaftar di dalam lindungihakmu.kpu.go.id.

Itu disampaikan Komisioner Bawaslu Maros, Gazali Hadis pada Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor KPU Maros, Selasa, 20 September 2022.

"Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori Meninggal sebanyak 16 orang di Desa Pabentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, namun masih terdaftar pada DPB," ungkapnya.

Dia juga mengatakan terdapat data orang pindah keluar kabupaten, namun masih terdaftar dalam DPB Kabupaten Maros di lindungihakmu.kpu.go.id.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini kan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten secara berkelanjutan. Untuk itu tugas kami untuk memastikan dan mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten. Yakni dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Selain itu, Gazali juga memberikan masukan dalam bentuk penyampaian resmi, tentang hasil uji petik Bawaslu Maros yang menemukan pemilih meninggal sebanyak 87 orang, pindah keluar sebanyak 102 orang, pindah masuk sebanyak 77 orang.

  • Bagikan