AMPI Gowa Sebut DPP Paksa Langgar Aturan pada Musda IX AMPI Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPD II AMPI Gowa Marlin Paraba mebeberkan terkait dinamika Musda IX AMPI Sulsel.

Marlin Paraba kepada wartawan mengatakan, keputusan Ketua Umum Jerry Sambuaga memberi diskresi kepada Muhammad Natsir jadi calon ketua adalah pelanggaran konstitusi AMPI.

Dalam pendaftaran bakal calon ketua, hanya Andi Nurhaldin mengembalikan formulir kepada Steering Commitee.

Belakangan DPP membuat sesuatu di luar dugaan. Wakil Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi itu memutuskan untuk menetapkan Muhammad Natsir menjadi calon.

"Di Ampi itu tidak mengenal hak diskresi kepada bacalon," kata Marlin Para'ba kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Marlin mengungkapkan, Jerry Sambuaga memaksakan 24 DPD AMPI kabupaten/kota untuk aklamasi terhadap Natsir. Menurutnya, pemaksaan itu melanggar aturan mekanisme (konstitusi) organisasi.

"Kalau kami ikuti maka jelas musda IX DPD I AMPI Sulsel berjalan inkostitusional. Perlakuan DPP yang sangat sangat memaksakan kami untuk mufakat jelas adalah cacat, mana ada mufakat yang dipaksakan," tegas Marlin.

Dengan tegas Marlin mengatakan, bila musyawarah tak menghasilkan mufakat, maka sesuai tatib pasal 17, pemungutan suara wajib dilaksanakan untuk memilih calon Ketua DPD AMPI Sulsel.

Akan tetapi, kata Marlin, Jerry Sambuaga memaksa 24 DPD AMPI kabupaten/kota untuk tidak pemunguatan suara dan menerima Natsir sebagai sebuah perintah DPP kepada DPD II untuk sami'na wa ato'na.

"Kami diperintah untuk melanggar aturan main dan mekanisme organisasi sendiri. Saat kami ingin menegakkan aturan justru pengurus, DPP bersama Ketua Umum, saudara Natsir dan perwakilan pimpinan sidang dari unsur DPP (Gideon) justru walkout dari forum," kata Marlin.

  • Bagikan