Etika Pelayanan Harus Sejalan dengan Kompetensi Profesional Tenaga Kesehatan

  • Bagikan

Fajar.co.id, Luwu Utara -- Manusia yang baik dibentuk oleh etika atau akhlak yang baik pula. Etika di sini tentu berbicara tentang sikap dan perilaku seseorang. Jika dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sikapnya harus sejalan dengan kompetensi yang dimilikinya.

Seorang ASN, baik itu PNS maupun PPPK, dituntut tidak hanya memiliki kapasitas kompetensi secara profesional, tetapi ada yang jauh lebih penting, yaitu bagaimana seorang ASN mampu menjaga etika, utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menegakkan sikap atau etika di segala lini kehidupan, termasuk di tempat kerja, akan semakin baik bagi seseorang, dan tentunya akan semakin memengaruhi citra seseorang. Jika dia ASN, maka akan terbangun personal branding yang semakin membuat citranya terjaga.

Persoalan etika ini menjadi fokus utama Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, Marhani Katma, saat menjadi Narasumber pada kegiatan Orientasi bagi Tenaga Kesehatan, khususnya kepada 7 tenaga PPPK yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan, baru-baru ini di Masamba.

“Membangun kualitas pemberi layanan atau provider, selain kapasitas kompetensi secara profesional, juga ada indikator lain yang harus dimiliki para provider, yaitu etika pelayanan yang tak bisa dipisahkan dengan profesional sesuai kompetensi masing-masing,” tutur Marhani.

Marhani mengatakan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi salah satu prioritas untuk mencapai layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas. Nah, untuk menciptakan layanan berkualitas tersebut, maka pihaknya menggelar kegiatan Orientasi bagi PPPK.

  • Bagikan