Kajati Sulsel Resmikan Rumah Restorative Justice Desa Tenrigangkae, Diharapkan Mampu Selesaikan Permasalahan Masyarakat

  • Bagikan

Sementara itu, Bupati Maros , AS Chaidir Syam menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak kejaksaan yang telah membuat rumah restorative justice.

"Ini tentu menjadi kebanggaan untuk kami di Maros, harapan kita kedepan semoga rumah seperti ini bisa kita buat masing-masing di 14 kecamatan, dan tentunya di bawah bimbingan kejaksaan Maros," ungkapnya.

Apalagi kata dia, banyak kasus di bawa yang bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian dan jalan musyawarah. (rin)

  • Bagikan