FAJAR.CO.ID – Kuat Ma’ruf, orang kepercayaan Ferdy Sambo ternyata punya peran kuat yang menjadi pemicu Sambo naik pitam, hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, dalam sidang perdana kasus pembunuhan Yosua, di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Ihwal adanya peristiwa pembunuhan ini, menurut jaksa, pada Kamis (7/7) sore, terjadi keributan antara Yosua dan Kuat, di rumah Ferdy Sambo di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Usai peristiwa keributan tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB, Putri lalu menelfon Richard dan Ricky yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-Alun Kota Magelang, untuk meminta keduanya pulang ke rumah. Mendapat perintah tersebut, keduanya pun langsung melaksanakan perintah Putri.
Sesampainya di rumah, keduanya pun mengetahui jika ada keributan antara Yosua dan Kuat. Namun tidak tahu persis kejadiannya. Untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya terjadi, keduanya pun masuk ke kamar Putri yang sedang tiduran dengan mengenakan selimut dan menanyakan ihwal keributan yang terjadi di rumah.
“Ada Apa bu…? Dan dijawab Putri, “Yosua di mana?…,” terang jaksa menirukan keterangan keduanya.
Putri pun kemudian meminta Ricky untuk memanggil Yosua. Atas perintah tersebut, Ricky tidak langsung memanggil Yosua, namun turun ke lantai satu mengambil senjata api HS nomor seri H233001 milik Yosua dan senjata laras panjang jenis Steyr Aus, Kal.223 nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar Yosua. Senjata tersebut lalu diamankan di kamar Tribrata Putra Sambo (Anak Ferdy Sambo) yang berada di lantai dua.