Polisi Dalami Pemilik Bekas Galian Tambang yang Tewaskan Dua Pelajar

  • Bagikan
Ilustrasi korban tenggelam

FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Aparat Kepolisian Resor Pangkep tengah menyelidiki kasus tewas tenggelamnya dua pelajar SD di salah satu kolam bekas galian tambang.

Itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jefry bahwa pihaknya tengah mendalami kasus dugaan kelalaian akibat dibiarkannya bekas galian tambang di Desa Batara, Kecamatan Labakkang, sehingga menelan dua korban jiwa.

"Sementara kami dalami pemeriksaan terkait kasus yang TKPnya menewaskan dua pelajar dari desa tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan perihal tewasnya MA (12) dan MA (8) pelajar SD yang berenang di kolam tersebut kemudian ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar. "Termasuk pemilik bekas galian C ini kita periksa juga," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep, Muh Thamrin mengaku, pihaknya sudah turun untuk melakukan pemeriksaan terkait perizinan tambang itu.

"Tim kita sementara turun untuk melakukan pengecekan apakah berizin atau tidak karena perizinan tambang kewenangannya bukan di daerah lagi," tambahnya.(fit/fajar)

  • Bagikan