Nekat Berbuat Terlarang pada Tetangga Indekosnya, Pria di Pare-pare Diringkus Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID. Parepare -- Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Deki Marizaldi mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Bukit Indah Kecamatan Soreang, Parepare, pada Jumat (27/10/2202) lalu.

Seorang pria berinisial BR (31) tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap wanita berinisial AI (36) tidak lain merupakan tetangga kosnya sendiri dan baru dikenalnya, diungkap

Kabarnya, awalnya BR pada Kamis (27/01/2022), bertemu dengan korban di sekitar kamar kosnya. Saat itu BR pun dengan lagak manisnya mengajak wanita itu untuk berkenalan.

"Keesokan harinya pelaku langsung mendatangi kamar korban kemuian mengetuk pintu kamar korban, setelah korban membuka pintu kamar, pelaku langsung masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku mengunci pintu kamar korban tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada awak media, Senin (7/11/2022).

Saat berdua dalam kamar, korban sempat menyuruh BR untuk keluar. Namun, sialnya BR malah langsung mencekik korban hingga terjatuh dengan posisi terbaring diatas tempat tidur.

"Korban sempat teriak namun mulutnya dibekap oleh pelaku menggunakan tangan. Pelaku sempat berkata kepada korban jangan berteriak, saya bunuh ko saya kasi mati ko di dalam kamar ini kalau kau tidak ikuti mau ikuti mauku," ungkap Deki menirukan perkataan pelaku.

Korban yang sangat ketakutan pun terpaksa mengikuti nafsu bejat BR. Usai melakukan aksi mesumnya pelaku pun melarikan diri.

"Antara pelaku dengan korban baru kenal sehari sebelum kejadian, yang mana antara pelaku dan korban merupakan tetangga kos," bebernya.

  • Bagikan