Mantan Anggota DPRD Maros, Terpilih Jadi Kades Timpuseng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Mantan Anggota DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Arsyad, terpilih sebagai Kepala Desa Timpuseng, Kecamatan Camba Kabupaten Maros, Kamis,17 November 2022.

Dia berhasil mengalahkan lawannya dengan perolehan 532 suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Idrus mengatakan untuk di Desa Timpuseng, Cakades, Muhammad Arsyad berhasil unggul dengan 532 suara.

"Nomor urut 1 Jumadi meraih 401 suara sedangkan Muhammad Arsyad mendapat 532 suara," katanya.

Sebelumnya Muhammad Arsyad mengaku akan memperjuangkan aspirasi rakyat tidak harus duduk di kursi dewan.

"Desa juga termasuk bagian dari pemerintahan bahkan berhubungan langsung dengan masyarakat," akunya.

Dia pun mengatakan kalau dirinya maju sebagai calon Kepala Desa Timpuseng setelah adanya dorongan dari masyarakat.

"Awalnya saya tidak mau, tapi karena ada dorongan dari masyarakat. Makanya kami mencoba," aku mantan anggota DPRD Maros yang terkenal vokal ini.

Sekadar diketahui 16 desa yang telah melangsungkan Pilkades serentak yakni Desa Tellumpanuae, Cenrana, Timpuseng, Patanyamang, Bonto Matinggi, Bonto Manurung, Benteng Gajah, Toddolimae, Tompobulu, Sudirman, Purnakarya, Toddopulia, Bonto Tallasa, Tanete, Marannu dan Tupabiring. (rin)

  • Bagikan