Pilkades Rappa Digugat, Dewan Sebut Peluang PSU Kecil

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Polemik pilkades Rappa Kecamatan Tonra masih bergulir. Dewan minta dilakukan peninjauan secara detail sebelum penentuan pemenang mutlak.

Diketahui bahwa peroleh suara calon kepala desa (Cakades) Syamsul Alam dan Busrah seri. Dimana keduanya meraup suara 322 suara dari akumulasi dari dua TPS di Desa Rappa.

Dimana pada hasil pilkades tersebut pemenangnya ditentukan ditentukan oleh panita berdasarkan akumulasi nilai saat ujian dan pemenangnya adalah Busrah yang notabenenya adalah petahana.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone, Ade Ferry Afrisal menuturkan pihaknya belum bisa langsung mengatakan siapa yang menjadi pemenang mutlak. Karena ada beberapa hal yang belum jelas sampai saat ini dari berita yang beredar.

"Terikait hasil suara yang seri dan langsung ditambahkan dengan akumulasi nilai ujian saya rasa itu kurang tepat karena norma dalam perbupnya itu adalah norma bersayarat," ujar Anggota Komisi 1 DPRD Bone.

Artinya akumulasi baru digunakan jika syarat luas wilayah, atau pengalaman pemerintahan, lalu tingkat pendidikan sudah dilaksanakan dan hasilnya masih tetap imbang.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas terkait wilayah pemilihan yang ada di Desa Rappa itu apakah hanya satu atau lebih," ucapnya.

Yang selalu dikabarkan bahwa ada dua TPS, dan sekali lagi jumlah TPS itu belum tentu menentukan wilayah pemilihan. Jadi kedua hal itu berbeda.

Ini harus diperjelas dahulu oleh panitia pemilihan di Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena mereka yang menentukan itu.

  • Bagikan