FAJAR.CO.ID, BONE - Kembali gelar rapat paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone sepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan ada dua Ranperda yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Bone untuk dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.
"Jadi Ranperda yang disepakati itu Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2041 dan Ranperda Perusahan Umum Daerah (Perumda) Wae Manurung," katanya pada Rapat Paripurna DPRD Bone, di Gedung Rapat Paripurna, Rabu, 14 Desember 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan kedua ranperda tersebut sebenarnya telah dibahas seblumnya. Dan baru pada malam ini disepakati oleh semua fraksi di DPRD Bone.
"Jadi semua Ranperda itu telah disepakati oleh Fraksi dan akan dilakukan evaluasi dan menunggu tanggapan dari pihak eksekutif terhadap Ranperda tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menuturkan perubahan PDAM menjadi Perumda dilakukan sebagai upaya pihaknya menyesuaikan dengan Permendagri.
Dimana diharapkan semua PDAM menjadi
Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Makanya kita usulkan perda inisiatif terkait hal itu," ucapnya.
Maka dari itu dengan adanya aturan tersebut akan ada acuan untuk penentuan target PAD dari Perumda tersebut yang mesti disetorkan kepada Pemda.
"Semua kita harapkan nanti ada setoran PAD agar bisa mendongkrak PAD kita nantinya," ujarnya.
Akan tetapi kata dia yang menjadi persoalan saat ini hal itu tidak dipaksakan. Karena Perumda tersebut mesti menghidupi dulu dirinya.