FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA --- Sebanyak 32 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Luwu Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan di Warkop Daeng Azis, Masamba, belum lama ini.
32 PPL ini terdiri dari PPL Sabbang Selatan 3 orang, PPL Sabbang (3), PPL Baebunta (4), PPL Masamba (4); PPL Mappedeceng (3); PPL Sukamaju (4), PPL Sukamaju Selatan (3); PPL Bonebone (4), dan PPL Tanalili (4). Terdapat pula 3 orang Fungsional AKP.
Bimtek dibuka Plt. Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan, Rusydi Rasyid. Dalam sambutannya, Rusydi mengatakan, pelaksanaan bimtek adalah amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di mana pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu
“Penyelenggaraan keamanan pangan ini bertujuan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat,” kata Rusydi dalam sambutan tertulisnya.
Dikatakan Rusydi bahwa Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan pembagian urusan pangan yang di dalamnya terdapat aspek keamanan pangan yang merupakan urusan konkuren yang bersifat wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Mantan Kadis Pertanian ini menyebutkan beberapa isu terkait masalah penanganan keamanan pangan yang masih sering ditemukan di lapangan dan tentunya memerlukan penanganan secara serius dan komprehensif. Beberapa di antaranya adalah masih terdeteksi residu bahan aktif yang dilarang pada berbagai jenis makanan.