32 PPL Luwu Utara Ikut Bimtek Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar

  • Bagikan

“Nah, ada beberapa pestisida yang dilarang berdasarkan Permentan Nomor 01/Permentan/OT.140/I/2007 yang rupanya masih digunakan pada beberapa bahan pangan,” beber Rusydi. Selain itu, kata dia, bahwa terjadi tren impor buah dan sayuran yang terus meningkat, padahal tidak selamanya buah impor itu lebih berkualitas dari buah lokal.

“Terkadang ditemukan banyak buah impor yang mengandung residu bahan aktif,” imbuhnya. Masalah lain yang juga perlu penanganan serius oleh seluruh stakeholder terkait adalah kondisi sanitasi pangan segar di pasar yang rentan terkontaninasi mikroba, utamanya mikroba jenis e-coli yang cenderung mengalami peningkatan,” bebernya.

Kasus keracunan pangan yang masih tinggi, serta rendahnya sarana dan prasarana pendukung pengawasan keamanan segar juga menjadi perhatian serius untuk segera ditangani. “Kita berharap, dengan pelaksanaan bimtek ini dapat menjawab tantangan dan isu-isu mengenai permasalahan dalam pengawasan mutu dan keamanan pangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan DPKP, Zaenab, menyebutkan bahwa pelaksanaan bimtek ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya isu-isu mengenai keamanan pangan yang sering terjadi di masyarakat, seperti kasus keracunan makanan (foodborne deseases).

“Adapun maksud dari pelaksanaan bimtek ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memahami dan menguasai tentang pengawasan mutu dan keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat,” pungkas Zaenab.

Narasumber dari bimtek ini adalah Plt. Kepala Dinas PKP Rusydi Rasyid, dan Kepala UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Sulsel, Dr. Hj. Alisda Amalia, S.P., M.Si., dengan judul materi “Pengawasan Kemanan dan Mutu PSAT serta Tata Cara Pendaftaran PSAT- PDUK. (LH)

  • Bagikan