75 PPK se-Makassar Dilantik, KPU: Masalah dalam Kamar Jangan Dibawa ke Ruang Tamu

  • Bagikan
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Makassar (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 se-Kota Makassar dilantik di Sandeq Ballroom, Hotel Claro, Jalan A. Pettarani, Rabu, (4/1/2023).

PPK ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 01 tahun 2023 tentang Perubahan KPU Kota Makassar nomor 52 tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Makassar untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Keputusan ini berlaku 15 bulan terhitung sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai tanggal 4 April 2024.

Diketahui, 75 PPK ini tersebar di 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang.

Pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah. Selanjutnya akan dilanjutkan orientasi tugas.

Ketua KPU Makassar Farid Wajjidi mengaku percaya orang-orang yang dilantik adalah orang-orang yang istimewa dan dapat dipercaya.

“Berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ucap Farid dalam sambutannya.

Farid mengingatkan ada beberapa adab yang harus dijaga.

“Masalah dalam kamar jangan dibawa ke ruang tamu, kalau ada masalah di dapur jangan di ruang tamu. Adab yang harus dijaga, kami mengevaluasi tahapan Pemilu ke pemilu, kamu ada masalah di dapur tidak usah dibawa ke warkop. Apalagi menyampaikan itu kepada orang. Anda cukup sampaikan ke kami dan kami akan dievaluasi secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Makassar Endang Sari, 75 PPK itu ada yang pernah jadi panitia di Pilkada 2019 dan 2020.

orientasi tugasnya itu tentang pengenalan kode etik, tata kerja, internalisasi bagaimana membangun relasi dengan stakeholder terkait yang akan terkait dengan kerja-kerja mereka.

  • Bagikan