Tidak Terima Putusan Hakim, Kakak M Asri Mengamuk di PN Makassar

  • Bagikan
FOTO: SELFI/FAJAR

Sementara itu, Juniarti Sewang dari pihak keluarga dari Najamuddin Sewang saat ditemui awak media mengaku hukuman 13 tahun penjara tersebut sudah cukup.

"13 tahun sudah cukup menurut saya, tapi tergantung kepada keluarga lagi. Karena 13 tahun itu tidak sebanding dengan yang dituntut jaksa penuntut. Pertimbangannya itu. Sebelumnya, dituntut 15 tahun. Atas kasus Pembunuhan berencana," ujar Jun sapaan akrabnya.

Pada pembunuhan berencana tersebut, Asri dikatakan Jun, berperan sebagai juru bayar. Sekaligus ajudannya Ikbal. Asri yang menghubungkan antara Ikbal dan eksekutor yang menembak Najamuddin Sewang. (Muhsin/Fajar)

  • Bagikan