2023 Pajak Hotel Ditarget Naik 10 Persen, Bapenda Maros Mulai Sasar Tiga Lokasi Objek Pajak Baru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Memasuki awal tahun 2023, tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyasar sejumlah objek pajak baru di Kabupaten Maros.

Tim Bapenda ini turun langsung untuk melakukan pendataan objek pajak hotel baru. Dimana diharapkan bisa menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak hotel ditahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Kamis, 5 Januari.

"Kita berharap agar tahun 2023 ini penerimaan pajak hotel bisa meningkat 10 persen dari realisasi pajak tahun lalu," sebutnya.

Dia mengatakan kalau diawal tahun ini pihaknya sudah turun melakukan pendataan ditiga lokasi.

"Kita datangi tiga lokasi, yakni Penginapan Home Stay di Batas Kota Maros-Makassar, Cemerlang Guest House di Kecamatan Mandai, dan satunya Home Stay 21 di Kompleks Ruko Grand Mall Batangase Kecamatan Mandai," ungkapnya.

Dia mengatakan kalau 2022 lalu penerimaan pajak hotel bersumber dari 12 objek pajak hotel dan wisma.

"Nah dengan kita turun melakukan pendataan ditiga lokasi ini kita optimis penerimaan pajak hotel tahun depan angkanya bisa lebih meningkat lagi. Kita targetkan bisa naik 10 persen," ungkapnya.

Pihaknya pun akan terus menyasar sejumlah penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak hotel sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan.

"Jadi tahun 2022 lalu kan, penerimaan pajak hotek kita berasal dari 12 wajib pajak hotel. Nah kalau ditambah lagi tiga, berarti tahun 2023 bisa sampai 15 wajib pajak hotel," jelasnya.

  • Bagikan