Hari Kelima, Pendaftar Komisioner KPU Sulsel Capai 684 Orang

  • Bagikan
Ilustrasi

Guru besar UINAM itu menyarankan agar pelamar hendak mendaftarkan di sebagai komisioner KPU. Terlebih memahami syarat dan ketentuan sebelum menyetor berkas ke timsel atau Siakba.

"Perlu mereka baca dengan baik persyaratan calon. Ya perlu para pendaftar baca semua persyaratan baru masukan berkas, tak boleh modal semangat saja,” tuturnya.

Menurutnya, tak boleh modal semangat saja, perlu pengalaman dan kematangan usia dalam berpikir dan bertindak dalam mengawal kerja kerja demokrasi pesta 5 tahunan.

"Otomatis gugur, harus sesuai persyaratan dlm peraturan KPU pusat. Iya, akan ada tahapan verifikatif berkas administrasi sesuai aturan persyaratan," pungkasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan