“Kedepan, transaksi secara tunai sudah mulai dihilangkan apa lagi telah diterbitkan peraturan bupati bone untuk seluruh transaksi non tunai. mengingat di era digitalisasi saat ini suka tidak suka harus kita laksanakan”.
“Pemerintah daerah berharap agar seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini secara bersungguh-sungguh karena sistem ini kita harapkan bisa menghindari praktek pungli” Ungkap Sekda Bone.