Daftarkan Bacaleg, DPD PKS Maros Jadi Partai Pendaftar Pertama di KPU

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maros melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Maros, Senin, 8 Mei.

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maros melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Maros, Senin, 8 Mei.

PKS menjadi partai politik pertama di Maros yang mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Baleg) DPRD Maros.

Rombongan DPD PKS Maros ini tiba di Kantor KPU Maros sekitar pukul 10.18 Wita. Beberapa Bacaleg pun nampak ada yang mengenakan pakaian adat.

Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan sejak pendaftaran Bacaleg dibuka Senin, 1 Mei lalu hingga hari ini Senin, 8 Mei baru satu parpol yang datang mengajukan dokumen pendaftaran.

"Hari ini partai pertama yang melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon untuk anggota DPRD Maros," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, PAN juga telah bersurat ke KPU.

"PAN juga sudah menyurat untuk melakukan pengajuan bakal calon, sesuai suratnya itu tanggal 12 Mei akan mendaftar," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemuda DPW PKS Sulsel, Kartomas Karim mengatakan pihaknya sengaja memilih hari ini karena sesuai dengan nomor urut Partai PKS.

"Ya karena hari ini tanggal 8 sesuai dengan nomor urut PKS itu 8 dan Alhamdulillah hari Senin adalah hari yang baik, semoga kita mendapatkan berkah. Pendaftaran bacaleg ini juga serentak dilakukan baik ditingkat pusat, provinsi hingga daerah," ungkapnya.

Sekedar diketahui kalau pendaftaran bacaleg ini telah dibuka sejak Senin, 1 Mei dan akan berlangsung sampai 14 Mei mendatang. (rin)

  • Bagikan