FAJAR.CO.ID, BONE -- Jadi salah satu penyebab rusaknya jalan dan juga dapat membahayakan pengendara lain. Satuan Lalulintas Polres Bone lakukan sosialisasi penertiban kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sosialisasi dilakukan oleh Kanit Kamsel IPTU Melyana bersama KBO Satlantas Polres Bone IPTU A.M Amir, kemarin.
Sosialisasi penertiban ini menyasar para sopir truck tangki CPO, truck dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di pusat kota Watampone tepatnya di sekitar Terminal Petta Ponggawae, Watampone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan pada kegiatan tersebut petugas mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimension dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
"Kadi kami memberikan pemahaman dan imbauan secara humanis kepada supir truk agar tidak membawa muatan berlebihan," ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas guna menciptakan kondisi lalulintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone. (sae)