Presiden Sudah Layak Dilengserkan, Denny Indrayana Beber Tiga Pelanggaran Konstitusi Jokowi

  • Bagikan
Presiden Jokowi

“Presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol,” ujarnya.

Alasan ketiga, Jokowi selama ini disebut menggunalan kekuasaan untuk menekan pimpinan partai politik. Termasuk dalam menentukan arah koalisi.

“Berbekal penguasaannya terhadap pimpinann KPK yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh keputusan MK,” jelas Denny.

Bukti lainnya, ia menyebut pencopotan Ketua Umum PPP Suharso terkait dengan pilpres. Karena Suharso beberapa kali bertemu dengan Anies.

Meski begitu, Denny sadar pemakzulan tak mudah dilakukan saat ini. Melihat kondisi politik yang ada.

“Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Jokowi demi cawe-cawenya, yang saya yakin bukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Tapi dalam pandangan saya semata untuk kepentingan pribadi dan oligarki bisnis di belakangnya,” tandasnya. (Arya/Fajar)

  • Bagikan