Pemerintah Indonesia dan AIHSP Berbagi Pembelajaran Terkait Komunikasi Resiko dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Vaksinasi COVID-19 yang Inklusif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah melakukan penyesuaian kebijakan protokol dengan mencabut aturan pakai masker yang menjadi bagian dari protokol kesehatan pandemi COVID-19. Salah satu pertimbangannya adalah data yang menunjukkan perkembangan kasus harian COVID-19 di dunia sejak awal 2023 terbukti mengalami penurunan.

Pengalaman tiga tahun menghadapi pandemi ini, mengajarkan kita banyak hal. Salah satunya adalah pentingnya melakukan komunikasi risiko dengan memberdayakan masyarakat dan menyediakan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh seluruh anggota masyarakat.

Vaksinasi, sebagai salah satu upaya mengatasi pandemi, telah menjadi bagian dalam kehidupan bermasyarakat. Selain berfungsi untuk mengurangi keparahan, vaksin juga membantu mencegah penularan. Dalam rangka memastikan semua orang terlindungi tanpa terkecuali, layanan vaksinasi dan informasi kesehatan yang inklusif penting untuk didorong untuk dapat menjangkau dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di berbagai daerah terpencil, dan berisiko tinggi.

Berbagai upaya kolektif menangani pandemi telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya dilakukan dengan dukungan dari Pemerintah Australia melalui Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP). Program respons COVID-19 yang didukung AIHSP berlandaskan pada dua pilar utama, yakni Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat (KRPM) serta penjangkauan layanan vaksinasi ke semua anggota masyarakat, diimplementasikan sejak tengah tahun 2021 hingga akhir Juni 2023.

  • Bagikan