Dollah Mando Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,SIDRAP -- DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (13/7/2023).

Penyerahan dilakukan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando kepada Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan di Gedung DPRD Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene Sidenreng.

Ruslan memimpin rapat paripurna ini didampingi Wakil Ketua I Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II Kasman.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap H. Basra, Kasdim 1420 Mayor Inf. Ari Widarto, Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Nasri, Kasubsi B inteljen A.M Siryan serta pajabat Pemkab Sidrap.

Dalam rapat Bupati Sidrap H. Dollah Mando mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 beserta lampirannya disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013.

“Meliputi 7 laporan yaitu, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan perubahan saldo anggaran lebih,” paparnya.

Selanjutnya H. Dollah Mando menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah atas koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga pada tahun ini Sidrap meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

  • Bagikan