Lindungi Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Kukuhkan 255 Kawan PMI di Tiga Provinsi Pulau Sulawesi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi mengukuhkan 255 Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI), dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).

Ratusan Kawan PMI berasal dari tiga provinsi di Pulau Sulawesi dan dikukuhkan langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Hotel Fourpoint, Sabtu 5 Agustus 2023.

“Hari ini saya melantik 255 Kawan PMI dari tiga Provinsi yaitu dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara,” kata Benny Rhamdani kepada wartawan.

Benny Rhamdani menyampaikan wadah tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah melibatkan publik dalam pembangunan.

BP2MI, kata dia, punya sekutu baru dalam melawan sindikat. Tentu pihaknya percaya Relawan PMI merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

“Dan saya percaya bahwa saudara-saudara memiliki ketulusan dan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemerintah, dalam hal penting ini BP2MI untuk melindungi saudara-saudara kita para pekerja migran Indonesia dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki,” jelasnya.

Tujuan dibentuknya Kawan PMI dan Perwira PMI, tambah Benny adalah untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. BP2MI telah menerbitkan Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan PMI. Untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari pekerja migran Indonesian.

  • Bagikan