HUT ke-78 RI, Bupati Ilham Azikin Saksikan Pemberian Remisi 123 Narapidana dan Anak Rutan Bantaeng

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG - Bupati Bantaeng Ilham Azikin bersama Ketua TP PKK Bantaeng Sri Dewi Yanti, Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Bantaeng menghadiri Pemberian Remisi Umum Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Rutan Kelas IIB Bantaeng di Rutan Kelas IIB Bantaeng, Kecamatan Bantaeng,;Kamis (17/8).

Sebanyak 123 Narapidana Rutan Kelas IIB Bantaeng menerima Remisi Umum. Remisi satu bulan sebanyak 20 orang, dua bulan 24 orang, tiga bulan 74 orang, empat bulan empat orang dan lima bulan satu orang narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng Ince M Rizal dalam sambutannya mengatakan, memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi milik seluruh lapisan masyarakat demikian dengan warga binaan kemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bantaeng untuk memperoleh Remisi.

"Pemberian Remisi pada hari ini merupakan wujud nyata negara sebagai reward bagi narapidana yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna dengan harapan remisi dapat memotivasi mereka untuk memperbaiki diri dan menghindari perbuatan melanggar hukum," kata dia.

Ince M Rizal juga mengatakan, terima kasih kepada Bupati Bantaeng Ilham Azikin yang selalu memberikan dukungan terhadap Rutan Kelas IIB Bantaeng.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Bupati Bantaeng (Ilham Azikin) dan pemerintah daerah yang begitu perhatian kepada Rutan Kelas IIB Bantaeng Khususnya kepada warga binaan," kata dia.

  • Bagikan