Dosen FIKOM UMI Sosialisasi Etika Bermedia Sosial dan UU ITE

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Di tengah perkembangan teknologi, dan media sosial yang cukup pesat, menyadari hal tersebut Dosen Fakultas Ilmu Komputer bersama dengan mahasiswa melalukan sosialiasi tentang bermedia sosial yang baik.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), dan kali ini diadakan di Kabupaten Pangkep.

Ketua Tim PkM, Erick Irawadi menjelaskan, kegiatan PkM kali ini mengambil tema tentang bijak bermedia sosial, dengan menyasar para pelajar, bagi Siswa/Siswi Madrasah Aliyah Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Pangkep.

Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Dan Pelatihan Bijak Bermedia Sosial agar terhindar dari jerat UU ITE, "Pelajar harus memahami, dalam bermedia sosial yang baik, tidak asal komentar atau share, harus mengetahui sumber dari yang mereka baca misalnya," kata Erick, Selasa (28/8)

Ia mengatakan, melalui kegiatan ini mereka diberikan pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kepada siswa-siswi Madrasah Aliyah Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Pangkep.

"Ini sangat penting, agar mereka bijak bermedia sosial agar terhindar dari jeratan pasal-pasal pelanggaran yang tercantum dalam UU ITE serta mengenai ancaman atas sanksi tindak pidana dari undang-undang tersebut," tegas Erick.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (26/8)di desa Padang Lampe Kecamatan Ma’rang kebupaten Pangkep yang merupakan salah satu desa binaan Universitas Muslim Indonesia.

Kegiatan ini juga melibatkan dua dosen FIKOM UMI, selain Erick Irawadi juga Tasrif Hasanuddin dan dua orang mahasiswa.

  • Bagikan