Buka Rakor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Ini Arahan Bupati Maros

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Bupati Maros, AS Chaidir Syam, membuka secara resmi rapat koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Rakor tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (31/8/2023).

Sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dan administrator turut hadir. Ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Maros dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, berdasarkan Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Maros Pada Tahun 2022 menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja "Baik" dengan nilai 63,48 dengan predikat "B". Pihaknya menargetkan bisa memperoleh kurang lebih 7 point lagi untuk predikat "BB".

"Alhamdulillah implementasi SAKIP kita sudah predikat B, semoga bisa kita tingkatkan. Semoga tahun ini, kita ada peningkatan implementasi SAKIP dan RB," ungkapnya.

Dengan tegas, Chaidir meminta agar setiap Perangkat Daerah bisa ikut berkomitmen. Terus melakukan updating dokumen, serta menjalin komunikasi atas kendala-kendala yang dihadapi.

"Efektifnya kita hanya punya waktu 2 bulan untuk melakukan persiapan. Lebih fokus kita akan buat Tim RB Tematik hingga melahirkan program RB Tematik, setiap pertemuan diatur dengan baik," harapnya.

Lebih lanjut Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Maros, Sangkala Rewa menjelaskan, ada perbedaan untuk evaluasi AKIP 2023. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 akan fokus menggali terkait pengentasan kemiskinan.

  • Bagikan